Blog Jambi Informasi jambi by a - One

Selayang Pandang

My photo
Sikapur Sirih ~ Selamat datang di Blog Informasi Jambi dari Yudi a-One. Sebelumnya Saya mau ngucapin banyak-banyak terima kasih pada kalian semua yang sudah ngunjungin blog saya ini. Blog ini saya buat dengan upaya untuk memuat segala sesuatu tentang Informasi Provinsi Jambi, yang mungkin kalian ada yang belum tahu, terutama buat sahabat dari luar provinsi jambi, dalam bentuk tulisan. Tak lupa pula rasa syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena saya telah diridhoi kemampuan, kesehatan dan kelebihan oleh-Nya untuk dapat terus menjalankan hidup ini, mengembangkan ilmu yang saya punya, dan juga kesempatan untuk dapat membagikan informasi yang ada di jambi dan sedikit catatan atau pun coretan sampah tentang diriku dalam blog kecil nan sederhana ini. Semoga semua hal yang sudah saya muat di blog Informasi Jambi ini, bisa bermanfaat bagi kita semua.

Blog

12/14/10

Polisi Ikut Terlibat Perampokan Rp 1,3 Miliar

Kota Jambi - Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan kembali terjadi di wilayah hukum Polda Jambi. Kali ini bukan penjahat biasa yang melakukannya, melainkan pera perampok yang mempunyai jaringan luas antar provinsi di Sumatera. Salah satu pelaku ada yang berstatus sebagai anggota Polri di jajaran Polda Jambi.

Anggota polisi yang terlibat kasus perampokan senilai Rp 1,3 miliar tersebut adalah Jailani berpangkat Brigadir, bertugas di Kepolisian Air dan Kelauatan Jambi. Dalam perampokan itu Jailani bertugas sebagai pengemudi mobil.

Kapolda Jambi, Brigjend Pol Bambang Suparsono, membenarkan ada satu orang anggotanya yang terlibat dalam aksi perampokan uang senilai Rp.1,3 miliar milik PT Inwha yang bergerak di bidang migas dengan menggunakan senpi rakitan.

Ditambahkan Bambang, sudah 8 orang tersangka yang tertangkap dari jumlah seluruh tersangka 14 orang. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap 6 orang tersangka lainnya yang berhasil kabur.

Para pelaku terdiri dari 2 kelompok yaitu dari kelompok Palembang yang bertindak sebagai eksekutor dan kelompok Jambi yang memberikan fasilitas. Salah satu karyawan PT. Inwhan juga terlibat didalamnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Sementara korban perampokan, Tukimin, hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Mayang Medical Center di kamar Arjuna 5, Jumat (11/12). Tukimin terkena tembakan dibagian paha bagian belakang hingga nyaris tembus, meski keadaannya mulai berangsur membaik.

Menurut Tukimin, sejak awal dirinya sudah curiga ada mobil yang membututinya sejak dari Bank Mandiri di daerah pasar Jambi. Sempat terjadi salip-salipan antara mobil pelaku dengan mobil yang ditumpangi korban bersama 3 orang temannya dan satu orang supir.

Tiba di jalan lintas Jambi-Palembang, tepatnya di km 38 Desa Ibru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, mobil korban dihadang mobil pelaku. Kemudian pengemudi mobil korban, Antoni turun dan melihat 4 pelaku turun dari mobil dengan senjata api kemudian Antoni kabur.

Di dalam mobil hanya tinggal 3 orang, korban Tukimin yang bekerja di PT Inwhan sebagai ahli dibagian komputer duduk dibagian tengah tepat dibelakang sopir. Pelaku masuk dari pintu sopir dan membukan pintu belakang dan mengambil tas berisi uang 1,3 miliar untuk gaji karyawan yang berada disamping korban.

Sempat terjadi tarik menarik hingga akhirnya pelaku memberikan dua tembakan keudara namun korban masih mempertahan kan tas berisi uang tersebut dan akhirnya pelaku menembak paha dibagian belakang sebelah kiri dan korbanpun tersungkur dan pelaku berhasil membawa lari tas tersebut.

"Saya bersaha keras mempertahankan tas yang saya pegang. Sempat kami saling tarik menarik, namun saya ditembak, dan tas itu berhasil di bawa kabur," jelas Tukimin.

Diduga otak dari aksi perampokan tersebut adalah seorang wanita yang merupakan karyawan PT Inwha. Adalah Nely Asmini, warga Sumatera Selatan. Hingga saat ini masih buron yang fotonya sempat diperlihatkan kepada media.

Delapan orang tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 144 juta, beberapa unit handphone, dompet, dua senjata api rakitan dan 10 butir peluru aktif. Kemudian kapak, linggis, tiga unit mobil dan motor yang digunakan saat beraksi. Semuanya sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk kepentingan penyelidikan. Para tersangka akan dikenakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

By : Info Jambi.Com

0 komentar:

Post a Comment

Like Facebook