Blog Jambi Informasi jambi by a - One

Selayang Pandang

My photo
Sikapur Sirih ~ Selamat datang di Blog Informasi Jambi dari Yudi a-One. Sebelumnya Saya mau ngucapin banyak-banyak terima kasih pada kalian semua yang sudah ngunjungin blog saya ini. Blog ini saya buat dengan upaya untuk memuat segala sesuatu tentang Informasi Provinsi Jambi, yang mungkin kalian ada yang belum tahu, terutama buat sahabat dari luar provinsi jambi, dalam bentuk tulisan. Tak lupa pula rasa syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena saya telah diridhoi kemampuan, kesehatan dan kelebihan oleh-Nya untuk dapat terus menjalankan hidup ini, mengembangkan ilmu yang saya punya, dan juga kesempatan untuk dapat membagikan informasi yang ada di jambi dan sedikit catatan atau pun coretan sampah tentang diriku dalam blog kecil nan sederhana ini. Semoga semua hal yang sudah saya muat di blog Informasi Jambi ini, bisa bermanfaat bagi kita semua.

Blog

8/27/10

Penggada Uang Di Jambi di Tangkap

Berita Jambi - Aparat Polisi Resort Kota Jambi, berhasil menangkap tiga komplotan penipu spesialis pengganda uang, asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan tadi malam, Kamis (26/8), sekitar pukul 20.00 WIB, berikut dengan beberapa barang bukti.

Ketiga tersangka tersebut, bernama Suparno alias Supar alias Kiai, 61 tahun, petani yang tinggal di Desa Manggilis Rt 1, Kelurahan Senen Rejo, Kecamatan Tempurejo, Fathor Rozi, 37 tahun, warga jalan Tawangmangun, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumber Sari, dan Anto Yuharisman, 30 tahun, sopir yang tinggal di Dusun Kerajan, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah.

Selain ketiga pelaku yang digerebek di salah satu rumah kawasan Balai Latihan Kerja (BLK), Rt 04, Jalan Yulius Usman, Kelurahan Pematangsulur, Kecamatan Telanaipura.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, satu set sesajen berisi bubur lima warna di dalam gelas, tasbih, dupa, buah-buahan, dan 925 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu.

Saat dilakukan penangkapan, salah seorang tersangka bernama Suparno sedang berada di dalam kamar untuk melakukan ritual penggandaan uang. Sedangkan, Fathor dan Yulius, sedang duduk-duduk di luar kamar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi Komisaris Hendry Posma Lubis melalui Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Inspektur Satu Joko Sudaryanto, kepada wartawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap terkait laporan tiga warga Kota Jambi yang menjadi korban.

"Saat ini kita masih akan mencocokkan dengan laporan korban. Atas perbuatannya, mereka diganjar pasal 378 KUHP, tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman empat tahun", kata Posma Lubis, di ruang kerjanya, Jumat (27/8). yang informasi jambi kutip dari tempo.com.

Kepada penyidik, Suparno mengaku, bersama dua rekannya itu baru dua hari berada di Jambi. "Kami diajak oleh seseorang bernama Jaya yang masih keluarga korban untuk mencari korban", ujarnya.

1 komentar:

Nimbuzzfrend ® said...

berbagai macam motif kejahatan memang semakin marak di saat menjelang lebrab ini sob....kita kudu waspada....waspadalah,,,,,, waspadalah

Post a Comment

Like Facebook