Habis sholat jum’at, saat mencari berita media electronik, saya sempat tersenyum-senyum sendiri didepan monitor komputer. Dalam artikel Berjudul “Mahasiswa Lingga Desak SBY Soal Status Berhala” yang diterbitkan harian tribunnews, rasanya hati saya tergelitik, tapi bukan Soal pernyataan permintan mahasiswa Lingga yang menyatakan :
“Sejumlah elemen mahasiswa dari Kabupaten Lingga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk memasukan Pulau Berhala bagian dari Provinsi Kepri. Permintaan ini disampaikan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga yang tengah berkumpul di Batam.”
Yang membuat saya tergelitik, soal status Pulau Berhala yang sampai saat ini belum menemukan titik terang, Diperebutkan oleh dua provinsi, Jambi dan Kepri, alhasil, penduduk di daerah ini terkena imbas negatifnya. Tiap pihak merasa paling berhak atas pulau itu. Berbagai argumentasi pun disodorkan berbagai alasan satu sama lain mengeclaim bahwa Milik propinsi masing-masing, sungguh sangat menggelikan dan kekanak-kanakan.
Sementara itu, pada berita di Kompas, Terbitan 23/9/2010 mengungkapkan:
“Pulau di perairan perbatasan Jambi dan Kepulauan Riau itu begitu senyap. Tak ada lagi anak-anak berlarian di antara karang dan pohon kelapa menjelang matahari terbenam. Tak tampak juga kelompok orang tua berkumpul di warung-warung di tepi pantai yang indah itu.
Ke manakah mereka? Empat tahun lalu, ketika Kompas mengunjungi pulau ini, atmosfer kehidupan masih terasa berdenyut di berbagai sudut pulau. Tapi kini? Sepi! Bagai pulau tak berpenghuni.”
Sedih sekali Melihat Sengketa Pulau Berhala yang tak kunjung usai Diperebutkan oleh dua provinsi, Jambi dan Kepri ini sungguh memerlukan Pemikiran yang cerdas dan secara damai sehingga persoalannya selesai dan tidak berlarut-larut.
hanya perdamaian yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan pulau tersebut. Karena masing – masing pihak memberikan argumenya
Jambi dengan argumenya : secara geografis lebih dekat ke wilayahnya, klaim Jambi juga didasarkan pada keberadaan makam Paduko Berhala, Raja Melayu Jambi, di pulau berhala.
Sementara pihak Kepri, selain mengacu ke Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, juga menyodorkan fakta sejarah bahwa dulu Pulau Berhala di bawah wewenang Sultan Lingga.
Ah,, sudah la perdebatan ngak bakal selasai apalagi kita provinsi bertetangga merupakan satu rumpun Melayu yang memegang teguh adat istiadat yang kuat, sehingga seberat apapun persoalan akan dapat diputuskan oleh adat.
"Ibarat dalam kebiasaan adat kita di Jambi sebelum melakukan perundingan, kita biasanya makan dulu baru enak berunding. Mungkin hal seperti ini bisa diterapkan untuk mencari solusi,"
Harapan saya, dan mungkin juga harapan seluruh masyarakat jambi maupun kepri bahwa kita tentu akan menolak upaya-upaya sistematis yang “memanfaatkan” sentimen nasionalisme bangsa ini untuk kepentingan segelintir pihak yang hanya ingin menangguk keuntungan komersil dari sana.
Apapun langkah yang diambil oleh Pemerintah dalam menyikapi situasi ini, saya yakin inilah langkah terbaik. Jika memang Pulau Berhala mesti di menangkan oleh salah satu propinsi, bukanlah sebuah hal yang harus dirisaukan. Saya yakin segenap Pemda akan mengerahkan segala kemampuan terbaiknya untuk bersama-sama memajukan pulau untuk menjadi daerah wisata di Indonesia, lewat cara dan bentuk apapun, dan tidak akan meninggalkan budaya dan sejarah yang terkandung di dalam pulau itu. Inilah manifestasi cinta dan rasa kebangsaan kita yang tinggi untuk bangsa ini. Apalagi kita bersaudara satu bangsa, Bangsa Indonesia tercinta.
0 komentar:
Post a Comment