Blog Jambi Informasi jambi by a - One

Selayang Pandang

My photo
Sikapur Sirih ~ Selamat datang di Blog Informasi Jambi dari Yudi a-One. Sebelumnya Saya mau ngucapin banyak-banyak terima kasih pada kalian semua yang sudah ngunjungin blog saya ini. Blog ini saya buat dengan upaya untuk memuat segala sesuatu tentang Informasi Provinsi Jambi, yang mungkin kalian ada yang belum tahu, terutama buat sahabat dari luar provinsi jambi, dalam bentuk tulisan. Tak lupa pula rasa syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena saya telah diridhoi kemampuan, kesehatan dan kelebihan oleh-Nya untuk dapat terus menjalankan hidup ini, mengembangkan ilmu yang saya punya, dan juga kesempatan untuk dapat membagikan informasi yang ada di jambi dan sedikit catatan atau pun coretan sampah tentang diriku dalam blog kecil nan sederhana ini. Semoga semua hal yang sudah saya muat di blog Informasi Jambi ini, bisa bermanfaat bagi kita semua.

Blog

6/1/10

Jadi Tersangka Pemerasan, Anggota Dewan Jambi Melapor Balik | Jambi News

Jambi News | Selasa 01 Juni 2010 ~ Zulkifli Somad, anggota DPRD Kota Jambi, yang kemarin ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap salah satu pemilik perusahaan bidang kebersihan sebesar Rp 700 juta, hari ini (Selasa (1/6), balik melapor perusahaan tersebut

Mantan Ketua DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 ini ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang teman anggota Dewan lainnya, yakni Ridwan Wahab (dituding sebagai perantara aksi pemerasan), dilapor Direktur CV Usaha Sehat Bersama (USB) Safruddin.

Bermula pada 2006-2010 CV USB melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah Kota Jambi, dalam bidang kebersihan kota. Dalam kontrak kerja sama itu, CV USB selama lima tahun akan mengelolah sampah di Kota Jambi sekitar sebesar Rp36 miliar. Namun dalam perjalanan direktur CV USB, merasa rugi dengan kontrak sebesar itu, maka mengajukan kenaikan anggaran.

Pada 2007, keinginan tersebut disambut baik pihak Dewan setempat, tapi Safruddin diminta harus menyetor uang kepada sejumlah anggota DPRD Kota Jambi ketika, melalui rekening masing-masing, di antaranya untuk Zulkifli Somad sendiri senilai Rp 700 juta.

Sayangnya upaya permintaan kenaikan jumlah anggaran tersebut tidak terlaksana, hingga kontrak kerja antara Pemerintah Kota Jambi dan CV USB sendiri diperpanjang hingga 2015.

Ironisnya lagi, hubungan kerja sama tersebut telah diputus secara sepihak oleh Pemerintah Kota Jambi, dengan alasan pihak perusahaan tidak menlaksanakan pekerjaan dengan baik. Buktinya, pada 2009 tumpukan sampah menggunung hampir di setiap sudut kota.

Tidak terima dengan tudingan melakukan pemerasan, Zulkifli Somad, hari ini, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menyerahkan surat pengaduan terhadap Direktur PT USB Syarifuddin atas dasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbukti merugikan negara sebesar Rp 301,7 juta lebih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2009, PT USB dinyatakan kurang memberikan uang kewajiban retribusi sewa dump truck kepada pemerintah Kota Jambi.

Kepada wartawan Zulkifli Somad menyatakan siap perang, karena banyak data penyimpangan dilakukan CV USB yang dia ketahui. "Saya kini siap memukul genderang perang," tegasnya.

Sulkifli pun menolak dirinya dituding memeras karena uang yang dikirim direktur CV USB merupakan bantuan pribadi untuk sosialisasi pemilihan wali kota Jambi, beberapa waktu lalu, saat ia ikut mencalonkan diri.

Sementara itu, Nelson Fredi, kuasa hukum CV USB ketika dikonfirmasi Tempo, menanggapi adanya laporan balik dari Zulkifli, menyatakan tidak masalah, karena itu haknya dia.

"Jika memang benar atas pengaduannya terhadap klien saya, berarti dia pun ikut terlibat, sebab uang anggaran itu cair sebelumnya atas persetujuan anggota Dewan, sementara dia ketika itu menjabat Ketua DPRD Kota Jambi," ujarnya.

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/

0 komentar:

Post a Comment

Like Facebook