Duduk Betanyo Dalam istilah Adat Jambi, salah satu tata cata adat istiadat Untuk melakukan pendekatan lebih lanjut hubungan muda-mudi kejenjang yang lebih serius yaitu pernikahan, maka dari pihak orang tua laki-laki mengutus keluarga untuk menanyakan kepada pihak perempuan sudah ada yang punya atau belum dan sebagainya yang dinamakan duduk betanyo, atau ada juga yang menyebutnya duduk betanyo tegak betuik atau Sirih tanyo pinang tanyo. Apabila telah terdapt kesepakatan, maka didudukkan atau diletkkan tando sesuai dengan eco pakai setempat, atua bertimbang tando
Adapun urut-urutan melakukan duduk bertanyo adalah:
- Dengan mengirim utusan atau menti kepada pihak gadis, menanyakan apakah sigadis sudah kundangan orang (tunangan orang) atau belum, sambil menjelaskan kepada pihak orang tua sigadis bahwa antara sibujang dan sigadis hatinya sudah terpaut satu sama lain pada waktu menyampaikan penjelasan dan menanyakan segala sesuatunya mengenai sigadis, utusan atau menti sebaiknya menggunakan bahasa adat. Kalau sudah ada kesesuain maka utusan atau menti pada akhirnya menyerahnkan bungo nan berangkai, buah nan betampuk berupa lepak sirih kepada pihak orang tua sigadis.
- Bila jawaban yang diterima dari keluarga sigadis, ternyata sigadis sudah dinodia orang atau menjadi tunangan orang lain, maka pinangan itu harus dihaentikan tidak boleh ditindak lanjuti dengan melamar, tidak dibenarkan melamar gadis yang sudah dilmara dan sedang menjadi tunangan orang karena resikonya yang meletakkan tando atau melamarnya, maka pihak sibujang boleh menindak lanjuti duduk betanyo dengan mengirim utusan resmi yaitu nenek-mamaknya kepada pihak sigadis dengan membawa sirih tanyo pinang tanyo sebagai tanda pengikat berupa:
Pakaian perempuan sepelusuan
Sirih pinang senampan.
Cincin emas belah rotan
Penyerahan sirih tanyo pinang tanyo kepada keluarga pihak sigadis adalah merupakan pertanda bahwa sibujang melamar sigadis, dan akan menyemendo kepada keluarga sigadis.
- Orang tua pihak sigadis tidak dapat serta merta menerimo ataupun menolak lamaran tersebut, karena walaupun sebagi orang tua merekalah yang mengurus dan membesarkan sigadis atau peribahasanya mengeluarkan pagi, mengurung sore, akan tetapi perlu bagi orng tua sigadis memusyawarahkannya terlebih dahulu kepada sanak-saudara, sanak-mamak sigadis, suku serta nenek mamak dan tengganai dalam keluarga.
- Bila sudah duduk bertunangan, maka akan berlakulah ikat buat janji semyo yiaitu apabila pihak laki-laki mungkir janji dan memutuskan pertunangan secar sepihak, maka sirih tanyo pinang tanyo dinyatkan hilang atau disebut emas terlucir pulang mandi. Apabila sigadis yang memutuskan pertunanagan secara sepihak maka sirih tanyo pinang tanyo dikmebalikan dua kali lipat atau disebut so balik duo.
- Tindak lanjut dari pertunangan, maka nenek-mamak kedau belah pihak akan mengadakan pertemuan berikutnya untuk membicarakan dan menentukan:
Tingkat adat yang akan diisi dan lumbago yang akan dituang.
Hari mengisi adat menuang lumbago
hari pelaksanaan akad nikah atau ijab Kabul
Menentukan mas kawin/mahar, sesuai permintaan calon pengantin.
Hari ulur antar serah terima penganten atau hari labuh lek atau disebut juga hari peresmian pernikahan.
Nah itu las sedikit itilah adapt jambi duduk betanyo. Di kutip dari sumber buku Departemen pendidikan dan kebudayaan adat istiadat daerah Jambi 1985.
2 komentar:
kunjungan persahabatan sobat,salam kenal
Indonesia memang sangar,,ada ribuan adat..
saling tuker informasi adat merupakan bentuk dari
bhineka tunggal ika
Post a Comment