Blog Jambi Informasi jambi by a - One

Selayang Pandang

My photo
Sikapur Sirih ~ Selamat datang di Blog Informasi Jambi dari Yudi a-One. Sebelumnya Saya mau ngucapin banyak-banyak terima kasih pada kalian semua yang sudah ngunjungin blog saya ini. Blog ini saya buat dengan upaya untuk memuat segala sesuatu tentang Informasi Provinsi Jambi, yang mungkin kalian ada yang belum tahu, terutama buat sahabat dari luar provinsi jambi, dalam bentuk tulisan. Tak lupa pula rasa syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena saya telah diridhoi kemampuan, kesehatan dan kelebihan oleh-Nya untuk dapat terus menjalankan hidup ini, mengembangkan ilmu yang saya punya, dan juga kesempatan untuk dapat membagikan informasi yang ada di jambi dan sedikit catatan atau pun coretan sampah tentang diriku dalam blog kecil nan sederhana ini. Semoga semua hal yang sudah saya muat di blog Informasi Jambi ini, bisa bermanfaat bagi kita semua.

Blog

6/2/10

PILGUB Jambi 2010 | Masyarakat Jambi Harus Menjadi Pemilih Cerdas

Pilgub JambiPILGUB Jambi 2010 ~ Perhelatan pemilihan umum kepala daerah sebentar lagi akan diselengggarakan KPU Propinsi Jambi, untuk memilih calon Gubernur. Jauh – jauh hari para kandidat Gubernur telah memasang spanduk, baliho, billboard disepanjang jalan-jalan utama propinsi jambi, bahkan terkadang masuk di gang-gang kecil di perkampungan. 

Sebagai upaya untuk mensosialisasikan diri pada masyarakat, tidak sedikit kemudian masyarakat bertanya-tanya, siapa gerangan sosok yang terpampang di baliho atau sepanduk tadi, bahkan ada kesan yang muncul, wajah-wajah yang terpampang di spanduk, merupakan wajah yang asing bagi warga jambi. Warga melihat sosok yang muncul tidak pernah berkiprah di jambi sebelumnya, sehingga warga jambi tidak memiliki memori atau rekam jejak kandidat yang maju pada pemilukada, warga hanya tahu bahwa kandidat yang maju berwajah ganteng, dan menampilkan diri sebagai sosok yang peduli dengan Propinsi Jambi.

Fenomena ini tentu saja, menyeruak batin kita, dimana para kandidat yang maju dalam pilgub lebih senang dengan menampilkan diri di baliho dengan gambar yang berwajah manis, dan untaian kata-kata yang sok membela rakyat kecil, atau membual dengan kata-kata yang tidak memiliki pijakan empirisnya (mis, akan mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan, tidak akan mengusur pedagang kaki lima, bahkan akan menyediakan pendidikan gratis). bahkan kita lebih sering menjumpai kandidat walikota, berkampaye kesana-kemari dengan memberi sesuatu pada warga kota, seakan-akan sebagai orang yang paling dermawan di republik ini. 

Perilaku kandidat Kepala Daerah ini tentu saja tidak mendidik secara politik, dimana pemilihan Kepala Daerah disederhanakan hanya dengan tampil di spanduk dan baliho dan membagi-bagikan sembako atau melibatkan diri sebagai orang yang peduli terhadap lingkungan, dengan aksi bersih lingkungan atau menanam pohon.

Logo Pilgub Jambi

Jarang sekali kita temui kandidat yang mempaparkan visi dan misi dan program untuk menata jambi selama lima tahun ke depan, kemudian mensosialisasikan gagasan tentang pembenahan propinsi jambi ke kampoeng-kampoeng atau melalui ruang-ruang diskusi/seminar dengan warga jambi. Warga tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam proses politik, bagi kandidat lebih mudah untuk memberi sembako atau mengadakan lomba untuk mendatangkan massa daripada harus bersusah-payah untuk mensosialisasikan gagasan dan memperdebatkan gagasan dengan warga kota. 

Potret politik seperti ini tentu saja, tak ubahkan dengan politik di jaman “Orde Baru” dimana rakyat hanya dimobilisasi dengan arak-arakan untuk datang ke areal kampaye, mendengarkan para jurkam berkotbah dengan janji-janji hari esok akan lebih kalau partainya menjadi pemenang di pemilihan umum.

Proses politik yang sarat modal finansial ini bila terus berlanjut akan melahikan defisit pemimpin yang memiliki karakter politik yag kuat dan berpihak pada rakyat, alih-alih untuk membela kepentingan rakyat, yang ada kalau sudah menjadi Gubernur tentu saja, akan mengembalikan modal terlebih dahulu, karena modal yang dikeluarkan terlalu banyak untuk memberi sembako selama perhelatan kampaye, atau mengembalikan pinjaman modal dari para cukong. 

Gejala yang lebih berbahaya adalah kosongnya kandidat-kandidat yang memiliki visi, misi dan program yang berkualitas, karena tiadanya modal untuk maju menjadi Gubernur, sudah menjadi cerita umum untuk maju Gubernur ataupun bupati, kandidat harus menyediakan sebanyak mungkin dana bagi partai politik, sebagai mahar, agar kandidat mendapat rekomendasi dari partai politik yang mengusungnya dan membiayai mesim politik partai agar dapat bekerja.

Warisan Politik; De-politisasi dan De-idiologisasi Massa

Potret politik seperti yang terurai di atas tentu saja tidak lahir begitu saja, ada ruang sosial yang melahirkan kondisi politik tanpa partisipasi publik yang bermakna. Pertanyaanya kemudian bagaimana kondisi sosial politik yang melahirkan partisipasi politik semu ini, situasi partisipasi yang ditandai dengan; kandidat yang tidak bekerja berdasarkan visi, misi dan program yang nyata, tetapi lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan yang sporadis/karitatif yang mampu mendatangkan massa dalam jumlah besar; di satu sisi massa akan datang ke kampaye bila diberi uang/sembako. 

Partisipasi politik semu ini merupakan warisan atau sisa-sisa dari praktek politik selama orde baru, dengan apa yang kita kenal dengan istilah De-politisasi dan De-idiologisasi massa. Secara sederhana De-politisasi dan De-idiologisasi usaha rezim yang sedang berkuasa untuk menjauhkan rakyat dari partisipasi politik aktif, rakyat hanya dibuat mengambang dan akan dihadirkan menjelang diadakan pesta kampaye lima tahunan, kemudian rakyat dipaksa berduyun-duyun mendatangi TPS untuk mencontreng/mencoblos partai penguasa.

De-politisasi secara massif yang dilakukan rezim orde baru ini, kemudian melahirkan sikap apolitis warga, bahwa politik hanya menjadi urusan segelintir elit partai, rakyat sebaiknya bekerja dan tidak perlu terlibat dalam aktivitas politik karena politik merupakan usaha tipu daya dari elit partai, jauh dari nilai-nilai moral yang luhur, banyak kata kemudian sematkan pada politik, bahwa politik merupakan tindakan kotor yang tidak terpuji. Sebuah usaha untuk mendepolitisasi massa agar tidak terlibat dalam politik aktif.

Usaha mengambangkan massa juga dilakukan dengan melakukan de-idiologisasi antara massa dengan partai politik, kita melihat semasa orde baru, semua partai politik menganut asas tunggal pancasila, sehingga tidak ada beda antara partai yang satu dengan partai politik yang lain, sudah tidak ada beda antara lagi antara penganut/konstituen partai A dengan penganut/konstituen partai B. situasi ini sangat kental semasa orde baru, yang terjadi kemudian rakyat tidak memiliki tokoh yang menjadi panutan atau tokoh partai yang mampu menyerap aspirasi rakyat. 

De-idiologisasi ini juga usaha untuk memotong rantai ikatan rakyat dengan partai politik, kondisi ini kemudian melahirkan elit partai yang tercerabut dari akar-akar massa, apa yang diperjuangkan partai politik tidak menyambung dengan apa yang menjadi kehendak rakyat, karena terputusnya rantai ikatan antara rakyat dengan partai politik.

Ruang politik yang terbuka lebar semenjak reformasi, yang ditandai dengan lahirnya partai- partai baru, yang tumbuh bak jamur dimusim penghujan, partai-partai baru tumbuh dengan lapak politik berdasarkan ikatan-ikatan primordial semata. PAN lahir dengan lapak politik warga Muhammadiyah, meskipun mencoba membungkus diri sebagai partai modern dan terbuka, PKB yang diawal berdirinya mencitrakan sebagai sosok partai politik yang pluralis, terbuka untuk semua golongan, sejatinya hanya wadah politik warga nadhiyin, PDIP mencoba membangkitkan kembali kaum nasionalis atau para pengagum Bung Karno yang terlelap dari tidur panjang selama orde baru karena dibungkam rezim otoriter Soeharto. 

Lahirnya partai politik baru, tidak serta merta menciptakan partisipasi politik aktif rakyat. Warisan dari De-politisasi dan De-idiologisasi masih terasa kental, ini terpotret absennya kader-kader partai untuk maju menjadi kandidat dipemilukada, ini menunjukan fungsi kaderisasi dan rekrutmen politik dari partai politik tidak berjalan. Banyak kemudian fenomena kandidat dari figur-figur yang memiliki modal finansial kuat, yang kebanyakan dari pengusaha atau birokrat.

Ikatan-ikatan yang cair dalam partai politik, ini tercermin dengan mudahnya elit partai untuk berganti-ganti partai, bahkan bisa sampai dua atau tiga kali ganti partai, pada saat Pilgub, karena tidak mendapat rekomendasi partai politik dimana dia aktif, akhirnya berpindah partai yang mau memberangkatkan untuk maju pada pilgub, atau karena tidak mendapat posisi yang strategis dalam tubuh partai, karena kalah bertarung di arena kongres partai atau karena gank politiknya mulai tumbang, kemudian berpindah partai lain yang mau memberikan kedudukan atau jabatan yang lebih strategis, tentu bukan sekedar kelakar kalau di negeri ini ganti partai politik, semudah ganti baju katanya.

Golput; Bukan Alternative Pilihan

Absenya kandidat-kandidat yang memiliki visi, misi dan program yang mencerahkan bagi rakyat, untuk maju dipemilukada, dan dominanya kandidat yang berlatarbelakang pengusaha dan birokrasi di beberapa pemilukada yang berlangsung di beberapa daerah, serta masih kuatnya warisan politik de-politisasi dan de-idiologisasi orde baru, ruang politik ini kemudian beririsan dengan tingginya angka golput, terutama dikalangan pemilih pemula (mahasiswa/pelajar), absenya partisipasi politik mahasiwa ini memiliki latar historis yang cukup panjang, dari kalangan mahasiswa ini inilah gerakan golput dilahirkan. Sebagai bentuk protes terhadap kesewenang-wenangan orde baru.

Istilah “golput” (kependekan dari golongan putih) memang sangat lekat dengan politik. Istilah ini muncul kali pertama di proklamasikan pada 3 Juni 1971, di Gedung Balai Budaya Jakarta, yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan aktivis muda saat itu, seperti Arief Budiman, Imam Waluyo, Julius Usman, Husin Umar, Marsilam Simanjuntak, dan Asmara Nababan. Golput adalah gerakan moral sebagai bentuk protes terhadap UU Pemilu No.15/1969 yang dinilai mengkerdilkan partai politik. Menurut Arief Budiman, UU Pemilu No.15/1969 tersebut telah mematikan kekuatan-kekuatan politik baru dalam pemilu selain partai politik yang ada dan golkar. Golkar sendiri dengan dukungan militer dinilai telah mengecewakan kalangan muda dan masyarakat karena dianggap telah menginjak-injak hak asasi dan demokrasi rakyat.

Secara konseptual ada beberapa kalangan akademisi yang mencoba mendefinikan golput. Menurut Budiman, golput merupakan upaya yang dilakukan oleh rakyat untuk melawan kesewenangan pemerintah orde baru. Sementara itu Arbi Sanit, mengidentifikasi bahwa golput adalah mereka secara sadar yang tidak puas dengan keadaan sekarang, karena aturan main demokrasi diinjak-injak partai politik dan juga tidak berfungsinya lembaga demokrasi (parpol) sebagaimana kehendak rakyat dalam sistem demokrasi. Saiful Mujani melihat golongan putih merupakan protes politik, atau refleksi ketidakpercayaan terhadap partai politik dan pemerintah orde baru yang menggunakan pemilu untuk melegitimasi rezim otoritarian. Karena itu, pemilu seperti dilakukan orde baru harus ditolak, tidak jujur dan adil (jurdil).

Berdasarkan latar sejarah tersebut, terlihat golongan putih (golput) mempunyai konotasi politik yang kuat dan tidak hanya sekedar kesalahan teknis-administratif. Pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya dilihat semata sebagai bentuk protes terhadap pemerintah atau sikap melawan terhadap pelaksanaan pemilihan umum. Latar belakang sejarah yang melahirkan gerakan golput yang dimotori mahasiswa pada saat itu, tentu sudah jauh berbeda dengan konteks politik hari ini. 

Dimana ruang kebebasan berpolitik sudah terbuka lebar, ada banyak alternative pilihan terhadap partai politik ada, ini tentu berbeda pada saat gerakan golput dilahirkan yang hanya membolehkan partai yang ada dan Golkar untuk ikut dalam pemilihan umum. Selain itu sudah tidak ditemui lagi represitas yang dilakukan aparat TNI/Polri untuk memaksa rakyat mencoblos salah satu partai, kejadian yang lazim ditemui setiap dilakukan perhelatan akbar pemilihan umum dimasa orde baru.

Pertayaannya apakah kita (mahasiswa), tetap menjadi golput walaupun ruang social politik sudah jauh berbeda dengan konteks lahirnya gerakan golput itu sendiri. Tentu pilihan itu menjadi hak pribadi masing-masing orang apakah akan menggunakan hak pilih atau tidak, tetapi menjadi golput bukanlah pilihan yang tepat. Memanfaatkan ruang politik yang terbuka lebar, jauh lebih progresif untuk mendorong terjadinya perubahan, ini bisa dilakukan dengan melakukan kontrak politik dengan kandidat yang maju dipemilukada, menjadi actor yang memediasi kelompok pemilih marjinal, misalnya buruh, warga stren kali, pedagang kaki lima untuk melakukan kontrak politik dengan kandidat yang maju Pilgub.

Saatnya Menentukan Pilihan.

Ditengah absennya kandidat-kandidat yang memiliki visi, misi dan program yang mencerahkan dan masih kuatnya warisan politik orde baru de-politisasi dan de-idiologisasi dalam proses politik yang sedang berlangsung hari ini. Ada baiknya kemudian kita mengkategorisasikan perilaku pemilih, sehingga kita dapat menggunakan hak pilih secara cerdas, dan tidak mendasarkan pada pilihan-pilihan politik yang bersifat pragmatis.

Menjadi golput bukanlah alternative yang baik, meskipun itu hak setiap warga Negara untuk menggunakan hak pilih atau tidak. Dalam kamus politik kemudian kita dikenalkan dengan istilah perilaku pemilih (voter behavior); ada beberapa varian dari perilaku pemilih;

Pertama. Pemilih rasional, dalam kategori ini pemilih mendasarkan pemilihannya pada visi, misi dan programnya serta rekam jejak dari kandidat yang akan maju pada pemilukada. Pemilih rasional ini lebih mengedepankan program-program yang dianggap yang membumi dan rasionalah yang akan menjadi pilihannya.

Kedua. Pemilih Irasional. pemilih irasional tidak memiliki sense of civic competence sehingga mereka tidak begitu memerdulikan keadaan lingkungannya, apalagi berpartisipasi dalam politik. Kalaupun ada keterlibatan mereka dalam aktivitas politik tertentu, misalnya kampanye, tak lain adalah proses mobilisasi yang dilakukan oleh kelompok atau partai politik tertentu. Pemilih irasional tidak memiliki motivasi untuk terlibat dalam proses politik baik langsung ataupun tidak langsung. Dengan kondisi keterbatasan dari sisi pendidikan dan perekonomian, menyulitkan mereka untuk memberikan pertimbangan yang rasional atau evaluasi terhadap calon pemimpin yang ditawarkan partai politik. Akibatnya, pilihan mereka bukanlah pilihan rasional kecuali hanya berdasarkan pada pragmatisme yang bersifat jangka pendek terutama yang terkait dalam pemenuhan kebutuhan mereka secara material dan sosiologis.

Ketiga. Pemilih tradisional/emosional. Perilaku pemilih ini lebih mengedepankan aspek-aspek kedekatan emosional kandidat dengan pemilih. Seorang pemilih akan memilih calon Gubernur karena kebetulan sang calon berkeyakinan agama sama dengannya, ataupun satu jenis kelamin (khususnya untuk calon kepala daerah yang perempuan), atau sang kandidat satu daerah (kecamatan/kabupaten/kota) dengan calon dan pelbagai macam variabel lainnya, yang boleh jadi semua ini menihilkan program yang ditawarkan.

Tentu saja pilihan terhadap kandidat yang akan dalam pilgub Jambi, tidak bisa kita sederhanakan dalam tiga kategori pemilih, tatapi ada juga yang dilandasi pada loyalitas partai, artinya pemilih akan memilih kandidat yang berasal dari partai politik yang diikuti pemilih. Tetapi sebagai pemilih yang cerdas, tentu saja akan lebih mengedepankan aspek visi, misi, dan program yang akan ditawarkan selama lima tahun mendatang, melihat rekam jejaknya, apakah terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar HAM, terindikasi melakukan korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Menguliti lebih detail, terhadap kandidat yang maju dipemilukada jauh lebih baik, agar kita tidak seperti pemilih dimasa lalu yang hanya memilih kuncing dalam karung.



Oleh: Idhar, S.Psi
Direktur PUSDEK
(Pusat Studi untuk Demokrasi Ekonomi dan Keadilan Sosial)

0 komentar:

Post a Comment

Like Facebook