Blog Jambi Informasi jambi by a - One

Selayang Pandang

My photo
Sikapur Sirih ~ Selamat datang di Blog Informasi Jambi dari Yudi a-One. Sebelumnya Saya mau ngucapin banyak-banyak terima kasih pada kalian semua yang sudah ngunjungin blog saya ini. Blog ini saya buat dengan upaya untuk memuat segala sesuatu tentang Informasi Provinsi Jambi, yang mungkin kalian ada yang belum tahu, terutama buat sahabat dari luar provinsi jambi, dalam bentuk tulisan. Tak lupa pula rasa syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena saya telah diridhoi kemampuan, kesehatan dan kelebihan oleh-Nya untuk dapat terus menjalankan hidup ini, mengembangkan ilmu yang saya punya, dan juga kesempatan untuk dapat membagikan informasi yang ada di jambi dan sedikit catatan atau pun coretan sampah tentang diriku dalam blog kecil nan sederhana ini. Semoga semua hal yang sudah saya muat di blog Informasi Jambi ini, bisa bermanfaat bagi kita semua.

Blog

Showing posts with label Info CPNS Jambi. Show all posts
Showing posts with label Info CPNS Jambi. Show all posts

9/23/10

Ribuan Pelamar CPNS Berharap Tes Bisa Murni

2 komentar
Penerimaan CPNS JAMBI 2010 - Tersiarnya kabar bakal adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bumi Merangin, menggembirakan ribuan warga Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Kendati rumor kerap berkembang, adanya permainan terselubung dalam penerimaan CPNS Merangin, tetap saja sebagian pelamar berharap tes CPNS kali ini berlangsung murni.

DUA tahun terakhir, jumlah pelamar CPNS Merangin yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin selalu di atas angka lima ribu pelamar. Sedangkan jumlah kursi yang diperebutkan hanya berkisar kurang dari 400 formasi.

Melihat angka perbandingan jumlah pelamar CPNS dan jumlah kursi yang dibutuhkan Pemkab Merangin, tentu saja pelamar CPNS Merangin yang lolos sebagai abdi negara selama dua tahun terakhir, dipastikan memiliki intelegensi tinggi lantaran mampu menaklukan pesaingnya dengan jumlah ratusan bahkan ribuan orang itu.

Lalu muncul pertanyaan, benarkah pelamar CPNS yang lolos dua tahun terakhir benar-benar para abdi negara yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup bahkan lebih.

“Meski rumor kencang berkembang, adanya dugaan permainan pada penerimaan CPNS Merangin, namun kami warga cilik ini, tetap berharap penerimaan CPNS Merangin 2010 mendatang murni tanpa adanya unsur KKN di dalamnya,” ungkap Welly Hadinata (30), salah seoarang peserta tes CPNS Merangin 2009 lalu, kemarin (20/9).

Secara umum, Welly berharap ada ketransparanan yang diberlakukan Pemkab Merangin saat tes CPNS Merangin 2010 mendatang berlangsung. Mulai dari tahapan paling bawah, pengumuman hingga pemeriksaan berkas pelamar CPNS Merangin.

Diakui Welly, jika berkaca pada proses seleksi berkas pelamar CPNS 2008 dan 2009, jelas BKD Merangin belum melakukan pemberkasan pelamar CPNS secara trasparan. Contoh, para pelamar yang tidak lolos dalam dalam seleksi administrasi pemberkasan, sama sekali berkasnya tidak dikembalikan dengan pelamar.

”Bagi yang tidak lolos tahap pemberkasan, kami berharap kepada BKD Merangin, untuk dapat mengembalikan berkas pelamar, dengan catatan apa yang kurang sehingga tidak lolos dalam seleksi administrasi,” jelas Welly penuh harap.

Selain Welly, kenyataan yang sama juga dikatakan Linda Mustika (29), salah seorang pelamar CPNS 2009 yang berkasnya dinyatakan tak lolos oleh BKD Merangin. “Mana berkas saya tidak dikembalikan, saya tidak tahu alasan apa sehingga saya tidak lolos adminitrasi. Sekarang kan jaman transparan, semestinya berkas yang tak lolos dikembalikan pada pelamar, dengan catatan sebab tidak lolosnya berkas tersebut,” jabarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Merangin Suhaibi ketika dibincangi menyangkal keras tudingan jika pelaksanaan tes CPNS tahun lalu berlangsung tidak murni. Tahun ini Merangin kembali mendapatkan jatah 232 formasi CPNS. “Sedangkan petunjuk teknis, pelaksanaan tes, belum kita terima, termasuk rincian 323 pelamar tersebut. Formasi apa saja yang akan diterima juga belum tahu, kita masih menunggu informasi dari pusat,” singkatnya

Ditulis oleh NOVA DIANSYAH, Bangko
Read more

8/27/10

73 Honorer Di Batalkan Jadi PNS Batanghari Jambi

0 komentar
73 Honorer Di Batalkan Jadi PNS Batanghari Jambi - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batanghari, Provinsi Jambi, membatalkan 73 tenaga honorer untuk diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka terganjal berbagai syarat yang dibuat oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi lewat surat edarannya kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKD Batanghari, Ariansyah, Senin (23/8/2010)di kutip infomasi jambi dari tribunnews.com. Honorer yang tidak memenuhi syarat tersebut, jelasnya, banyak terganjal dalam hal ijazah dan masa kerja yang tidak sesuai dengan aturan.

Tenaga honorer yang akan diusulkan sesuai dengan aturan dari Menpan itu yang telah mengabdi minimal sejak Januari 2005 sampai dengan sekarang secara terus menerus. Kalau kurang satu bulan saja, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Ia mencontohkan, tenaga honorer yang mulai bekerja sejak Februari 2005 akan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masa kerjanya kurang satu bulan. Dalam verifikasi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi CPNS kepada Menpan tahun ini, Ariansyah mengatakan ada sebanyak 162 honorer yang diverifikasi.

Di antara 162 orang tersebut, hanya 31 orang yang memenuhi syarat. "Honorer yang telah dinyatakan memenuhi syarat baru 31, dan ada 44 orang lagi yang memenuhi syarat tapi ijajahnya diatas tahun 2005," ungkapnya.

Untuk kasus 44 orang itu, kata Kepala BKD, berkasnya tetap akan kita bawa ke Jakarta dan akan dilakukan konsultasi dan pembahasan di Jakarta, sehingga pihaknya akan membawa berkas sebanyak 75 honorer. "Kita tetap perjuangkan mereka untuk menjadi CPNS, tapi semua tetap tergantung dari pusat, sebab mereka yang lebih berwenang," ujarnya.

Disinggung soal kemurnian verifikasi berkas, Ariansyah mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi secara objektif dan tidak ada rekayasa sama sekali. "Kita verifikasi sesuai kenyataannya. Kalau ada di antara honorer yang telah dinyatakan memenuhi syarat, ternyata dia melakukan manipulasi data, bisa dibatalkan sebagai CPNS," ungkapnya
Read more

8/14/10

Kota Sungai Penuh Kerinci Dapat 236 Formasi CPNS

1 komentar
Info Penerimaan CPNS Kerinci Jambi - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Sungaipenuh sudah disetujui. Namun, formasi yang disetujui oleh Kementerian Aparatur Pendayagunaan Negara (Kemenpan) berkurang dari jumlah yang diusulkan pemkot.

“Yang diusulkan dulu jumlahnya 700 formasi, namun yang disetujui hanya 236 formasi,” ungkap Nelly Hasmia Ningsih, Kepala UP Setda Kota Sungaipenuh

Menurut dia, jumlah formasi yang disetujui masing-masing untuk tenaga pendidik sebanyak 106 formasi, disusul tenaga teknis sebanyak 89 formasi, sedangkan tenaga kesehatan 41 formasi.

Sejauh ini, kata Nelli, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Kota Sungaipenuh. Hanya saja, seleksi CPNS untuk tahun 2010 ini dipastikan akan dilaksanakan tetap pada tahun ini. “Belum ada petunjuk dari Menpan untuk melaksanakan ujian seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS),” tegas Nelli. Nelli memperkirakan, seleksi CPNS akan dilaksanakan pada bulan Oktober atau November mendatang.

Pemkot sendiri sebenarnya kecewa dengan pengurangan jumlah formasi yang disetujui. Pasalnya formasi yang disetujui oleh Menpan jauh lebih besar jumlah formasi untuk tenaga pendidik.

“Kekurangan yang banyak di Pemkot Sungaipenuh adalah tenaga teknis, namun yang disetujui lebih banyak tenaga pendidik, padahal tenaga pendidik tidak terlalu dibutuhkan,” ujar wanita berjilbab itu.

Tak hanya itu saja, Nelli memastikan penerimaan seleksi CPNS Kota Sungaipenuh bebas dari KKN. Menurut dia, jangan ada yang terjebak calo yang menjamin meluluskan peserta ujian seleksi CPNS. “Kalau ingin berhasil harus kita yang berjuang, bukan dengan perantara calo,” tukasnya.

Sebaliknya, Sekda Kota Sungaipenuh Arfensa ketika dikonfirmasikan, juga menjelaskan bahwa jatah formasi CPNS untuk kota sebanyak 236, dan terbanyak masih tetap untuk formasi guru.

Sumber: Koran Jambi Independet
Read more

8/12/10

Akankah ada Tenaga Honorer Dadakan ?

0 komentar
Turunnya surat edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 5 Tahun 2010, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, besar kemungkinan memunculkan tenaga honorer dadakan.

Disinyalir akan menyuburkan praktek KKN untuk meloloskan keluarga atau kerabatnya.

Ketua Forum LSM Kabupaten Kerinci, Zulman Anwar, mengatakan masyarakat diminta turut mengawasi jalannya pendataan honorer tersebut, agar berjalan dengan baik tanpa ada nepotisme di dalamnya.

Pihaknya meminta kepada pejabat jangan sampai memanfaatkan kesempatan ini, untuk memuluskan keluarganya menjadi CPNS. "Bisa saja pejabat melakukan pemalsuan data seperti SK bertanggal 1 Januari 2005, karena mereka dekat dengan kepala dinas," kata Zulman.

Sebab tambah Zulman, berdasarkan surat edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 5 tahun 2010, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Persyaratan tenaga honorer yang dapat dimasukkan ke dalam database, memiliki SK pengangkatan per 31 Desember 2004 atau 1 Januari 2005.

Selain itu, masih berumur minimal 19 tahun, maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006.

Disebutkan, dalam edaran Menpan dan RB tersebut, ada dua kategori honorer yang didata. Pertama, honorer yang mengantongi SK pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati atau walikota, digaji dari APBN/APBD, dan masa pengabdiannya minimal satu tahun pada 31 Desember 2005.

Kedua, honorer yang di SK kan pejabat berwenang, seperti sekda, kepala dinas/badan, kepala sekolah, tidak digaji dari APBN/APBD, dan tanggal mulai tugas (TMT) minimal satu tahun per 31 Desember 2005. Kategori dua biasa disebut tenaga kegiatan. Ketentuan ini kemudian menjadi pemicu bermunculannya honorer dadakan.

"BKD harus selektif dan transparan dalam melakukan pendataan. Sesuaikan dengan petunjuk yang telah ditetapkan, jangan sampai ada titipan di dalamnya," tegasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, salah seorang Kepala SKPD mengaku belum lama ini ada seseorang mendatanginya meminta dibuatkan SK tahun 2005. Dia menolak permintaan warga tersebut, karena tidak berani lantaran akan dihadapkan dengan UU.

"Benar, ada salah seorang warga mendatangi saya supaya dibuatkan SK tahun 2005. Tapi saya tolak, karena pada 2005 saya belum menjabat Kepala SKPD," sebut seorang Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kerinci.


Dikutip Dari Jambi Ekpres blogspot.com
Read more

8/2/10

Pemda Jambi Terima Ribuan CPNS 2010

0 komentar
Info Penerimaan CPNS jambi 2010Info Penerimaan CPNS jambi 2010 - Ini kabar gembira bagi warga Jambi yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, tahun ini, pemerintah daerah di provinsi Jambi bakal menerima ribuan CPNS yang jadwal rekrutmennya setelah Idul Fitri 1431 H.

Untuk provinsi saja, akan menerima sebanyak 271 orang. Ditambah lagi dari daerah, misalnya Kabupaten Kerinci menerima sebanyak 225 orang. Kemudian Kota Sungaipenuh juga sekitar 200-an orang. Belum lagi Kabupaten Tanjabtim yang juga akan menerima sebanyak 271 CPNS. Kabupaten Bungo juga demikian, menerima sebanyak 247 CPNS.

Informasi yang diterima Koran ini dari Kabupaten Tanjabar, juga akan menerima sekitar 200-an CPNS. Penerimaan CPNS ini biasanya akan dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Provinsi Jambi. Meskipun pihak Provinsi sendiri belum memastikan waktunya.

‘’Sekitar dua bulan lagilah,’’ terang Sekda Provinsi, AM Firdaus saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.

Sementara, Sekda Kabupaten Bungo, Khaidir Saleh menyebutkan, dari dari 1600 yang diajukan, hanya 247 yang disetujui Menpan.

“Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya,” kata Sekda Bungo ini Kamis (29/7) lalu.
Dikatakannya, Pemkab Bungo akan berusaha mengajukan lagi ke pusat, agar kuota ini bisa ditambah. Namun pihaknya tidak begitu yakin akan terpenuhi. Karena peluang untuk menambah ini sangat kecil.

“Kita akan coba ajukan lagi ke pusat. Namun saya tidak begitu yakin akan dipenuhi,”katanya.

Karena ini baru kuota yang direstui, maka ia juga belum bisa merinci pegawai apa saja yang akan diterima. Karena ini sepenuhnya kewenangan bupati. Hanya saja, pemkab saat ini masih membutuhkan tenaga guru dan perawat yang cukup banyak.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabtim, Drs Hambali, kemarin (1/8) menyatakan formasi CPNS 2010 untuk Tanjabtim jauh lebih rendah dari jumlah formasi yang diajukan. Untuk formasi tahun 2010 ini, Pemkab Tanjabtim mengajukan sebanyak 1.757 formasi ke Men PAN, namun hanya disetujui sebanyak 271 formasi.

Dibandingkan dengan formasi yang diterima Pemkab Tanjabtim pada 2009 lalu juga berbeda jauh, dimana formasi yang disetujui untuk Tanjabtim pada 2009 lalu 416.
Itupun tidak
terisi semua karena ada formasi yang tanpa pelamar dan mengundurkan diri, sehingga yang terisi hanya 367 formasi.

Penyusutan jumlah formasi yang sangat signifikan ini, kata Hambali, berdasarkan keputusan pemerintah pusat dan berlaku skala Nasional.

‘’Penerimaan tahun ini, formasi nasional turun. Untuk Tanjabtim disetujui sebanyak 271 formasi. 271 formasi itu semunya untuk pelamar umum, tidak ada tenaga honorer data basse, karena honorer data base telah diangkat semua pada 2009,’’ kata Hambali lagi.

Untuk formasi SMA se-derajad pada penerimaan CPNS 2010 ini tidak diakomodir Pemkab Tanjabtim. Pemkab Tanjabtim memang sengaja tidak mengajukan formasi untuk tamatan SMA se-derajad itu karena formasi SMA sederajad itu sudah terpenuhi saat pengangkatan honorer data base tahun 2009 lalu.

‘’Formasi SMA sederajad memang tidak kita ajukan, sebab, untuk formasi SMA sederajad yang kita butuhkan sudah terpenuhi dari pengangkatan honorer data basse tahun 2009 lalu,’’ jelas Hambali.

Pada perekrutan CPNS 2010 ini, Pemkab Tanjambtim hanya mengakomodir pelamar umum minimal tamatan D III (Diploma III).

‘’Yang kita terima minimal tamatan D III,’’ ujar Hambali.
Terkait Jadwal, dijelaskan Hambali, bahwa tahapan pengumuman formasi itu akan diumumkan pada Oktober nanti, sementara Jadwal pelaksanaan atau tes diperkirakan pada November atau Desember nanti. ‘’Tahapan pengumuman akan dilaksanakan bulan Sepuluh (Oktober, red), sementara pelaksanaan diperkirakan bulan Sebelas atau bulan Dua Belas lah (November atau Desember, red),’’ tandas Hambali.

Meski beberapa kabupaten sudah menerima persetujuan CPNS, namun ada juga kabupaten lain yang belum. Misalnya Kabupaten Merangin.

Sampai dengan kemarin, belum diketahui pasti berapa kuota peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 untuk Kabupaten Merangin. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin, Suhaibi melalui Kabid Mutasi dan Pengangkatan, Satria.

‘’Sampai sekarang belum turun dari BKN pusat. Jadi kita belum tahu berapa kuota untuk Merangin,’’ungkapnya.

Belum turunnya formasi CPNS 2010 dari BKN Pusat, belum dapat dipastikan apakah ada formasi untuk tamatan SMA atau tidak. Satria mengatakan, dalam pengajuan formasi CPNS 2010 beberapa waktu lalu, Pemkab Merangin tetap mengajukan untuk tamatan SMA.

‘’Kemarin, kalau tidak salah ada kita ajukan untuk Formasi SMA. Tetapi kita belum dapat pastikan apakah nanti akan diterima atau tidak,’’ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Kepala BKD Merangin, Suhaibi mengatakan jika formasi CPNS 2010 yang diajukan oleh Pemkab Merangin ke BKN pusat sebanyak 2.761. Dari jumlah tersebut, 66 persen diantarannya atau setara dengan 1.856 orang adalah untuk formasi guru.

‘’Jika di persentasekan, ada sekitar 67 persen adalah untuk formasi guru,”terangnya.
Banyaknya formasi guru untuk kabupaten Merangin, kata Suhaibi adalah untuk mengatasi keluhan kekurangan guru yang terdapat di Kabupaten Merangin.

Dibagian lain, Satria mengatakan, jika telah diketahui berapa kuota CPNS untuk Kabupaten Merangin, selanjutnya pihak BKD Merangin akan menyusun formasi sesuai dengan format yang telah ditetapkan. Dan formasi guru yang paling banyak diterima. (arm/tet/bim/mil)


Sumber : http://www.jambiekspres.co.id
Read more

7/27/10

Pegawai Honorer Didata Hingga 31 Agustus | Info CPNS 2010

0 komentar
 Info CPNS 2010Info CPNS 2010 - Pemerintah kembali melakukan pendataan pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pendataan akan berakhir pada 31 Agustus 2010. nah inilah info yang saya kutip dari detiknews untuk jambi.

Menpan EE Mangindaan telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2010 tertanggal 28 Juni 2010 yang menginstruksikan semua instansi melakukan pendataan terhadap pegawai honorer.

"Menyusul SE Menpan mulai besok saya perintahkan Kanwil untuk melakukan pendataan pegawai honorer. Pendataan dilakukan sampai 31 Agustus," kata Kepala Biro Kepegawaian Kemnag Ali Hadianto.

Ali menyampaikan hal itu usai mengisi "Pelatihan dan Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2010 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2010).

Pendataan hanya akan dilakukan terhadap pegawai honorer yang memenuhi syarat saja. Syarat itu yaitu si pegawai honorer pada 1 Januari 2006 berusia tidak lebih dari 46 tahun. Kemudian juga bekerja di instansi pemerintah bukan swasta.

"Syarat lainnya adalah sampai hari ini tercatat sebagai pegawai honorer dan tidak terputus," urai Ali yang saat itu mengenakan stelan warna putih-putih.

Read more

7/22/10

MENPAN TERUS TINGKATKAN PENGAWASAN REKRUITMEN CPNS

0 komentar
MenPANInfo CPNS 2010 ~ Jakarta, 21/7/2010 (Kominfo-Newsroom) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) EE Mangindaan mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar lebih transparan dan menghilangkan praktek jual beli kursi.

“Karena untuk menjadi PNS, setiap WNI yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk melamar dan diangkat menjadi PNS,” katanya dalam raker dengan Komite I DPD RI Jakarta, Rabu (21/7).

Karena itu, setiap ada pengadaan lowongan formasi harus diumumkan secara luas sekurang-kurang 15 hari oleh pejabat kepegawaian terkait, guna memberikan kesempatan kepada seluruh putra/purti terbaik bangsa yang berminat
.
Untuk mencegah adanya kecurangan dalam proses seleksi, pemerintah telah berupaya mengarahkan bahwa seleksi dari pelamar umum dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, bebas KKN, tanpa intervensi dari manapun, tidak diskriminatif dan tidak dipungut bayaran.

Untuk menjamin objektifitas dan akuntabilitas pengadaan PNS Pusat dan daerah, maka dalam penyusunan soal ditetapkan oleh pemerintah dan lembaran jawaban dilakukan dengan komputerisasi dengan bekrjasama dengan perguruan tinggi negeri.
Dalam penetapan kelulusan dipilih terhadap nilai tertinggi dari hasil seleksi bagi pelamar sesuai dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dengan persetujuan /penetapan oleh Menpan dan RB
.
Selain itu, penempatan pegawai menghindari penilaian suka atau tidak suka, tapi akan dilakukan tingkat keahlian sesuai dengan bidang kerja yang dimiliki oleh pegawai.

Bahkan dalam penempatan pegawai tidak ada intervensi politik, karena pejabat diminta harus memiliki komitmen untuk mencegah hal itu dan harus konsisten melaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Mekanisme penempatan pegawai dalam jabatan baik fungsional maupun struktural sudah ada aturan yang jelas dengan prinsip kompetensi,” katanya. (mf/toeb)


Read more

7/16/10

197.678 Tenaga Honorer Siap Di Angkat

5 komentar
INFO CPNSInfo CPNS 2010 - Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus mematangkan persiapan regenerasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Saat ini, Kemeneg PAN dan RB, telah mendaftar 197.678 orang tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS. Salah satu syarat tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS, harus telah memenuhi syarat PP No.48/2005 dan PP No.43/2007. Namun apabila terselip atau tertinggal, mereka akan diangkat tanpa tes setelah memenuhi kualifikasi.

"Saat ini batas usia juga menjadi persyaratan, berusia maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006, dan untuk diketahui jumlah yang terdaftar sekitar 197.678 orang," kata Meneg PAN dan RB, Evert Erenst Mangindaan ketika menghadiri rapat gabungan dengan Komisi II, VII dan X di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (26/4) kemarin.

Menurutnya, pemerintah diharapkan dapat memberi solusi terbaik bagi semua pihak, sehingga permasalahan tenaga honerer dapat segera terselesaikan, tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pria kelahiran Surakarta itu menekankan agar jajaran pemerintah yang terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dapat segera melakukan pendataan. "?Proses pendataan merupakan database bagi pengangkatan tenaga honorer karena itu agar secepatnya mendata mereka,? katanya.

Mangindaan menjelaskan, pemerintah akan melakukan pendataan mulai Agustus 2010 sampai dengan Maret 2011. Validasi dan verifikasi akan diumumkan ke publik selama satu bulan.

Usulan para anggota DPR RI dalam forum itu agar pemerintah mengangkat tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta tanpa tes, ditentang keras olehnya. Menurut mantan ketua Komisi II DPR RI itu, tenaga yang diangkat bukan oleh pejabat berwenang, pendapatannya bukan berasal dari dana APBN/APBD. Dan mereka yang bekerja di instansi swasta bukan merupakan honorer sehingga tidak layak diangkat CPNS kecuali lewat mekanisme tes layaknya pelamar umum.

"Harus diperjelas dulu PNS itu siapa. Kalau swasta itu berarti tenaga honorer tapi pegawai swasta. Jadi saya tidak sependapat dengan DPR kalau tenaga guru swasta misalnya harus diangkat CPNS tanpa tes," kata Mangindaan.

Sikap tegas pemerintah untuk menolak pengangkatan tenaga guru swasta sebagai CPNS ini, lanjutnya, sebagai antisipasi terjadinya lonjakan jumlah tenaga honorer. Saat ini saja jumlah tenaga honorer yang tertinggal sesuai data BKN 197.678 orang. Itupun belum termasuk dengan honorer yang non APBN/APBD. "Kalau rekomendasi DPR ini kita iyakan, berapa jumlah lagi tenaga honorer kita. Pasti di atas 1 juta dan ini sangat mengerikan karena beban negara akan bertambah," ujarnya.

Meski menolak rekomendasi DPR ini, Mangindaan menyatakan setuju bila tenaga honorer swasta ini diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS layaknya pelamar umum tanpa ada perlakuan khusus. "Kalau ikut seleksi umum, silakan saja. Tapi kalau minta diperlakukan khusus, saya rasa sangat tidak mungkin," tandasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Gamari Sutrisno (F-PKS) menpertanyakan pendataan terhadap tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Ia mengusulkan agar waktu pendataan dipersingkat tiga bulan, sehingga pendataan selama tiga bulan itu dilakukan setelah APBN-P 2010 disetujui. "Kami berharap pemerintah dapat mendata paling lama tiga bulan setelah APBN-P disetujui,? katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, jika masih ada tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria namun belum dapat diangkat tahun ini, pengangkatan yang bersangkutan dapat dilakukan tahun berikutnya.

Abdul Gaffar Patappe dari Fraksi Partai Demokrat menilai, persoalan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS jangan sampai berlarut-larut. Ia mendesak pemerintah segera menyelesaikannya. Menurutnya, berlarut-larutnya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan memberi kerisauan kepada yang bersangkutan. Ia menilai persoalan itu merupakan permasalahan masa depan bagi seluruh tenaga honorer yang punya kesempatan diangkat menjadi CPNS. "Biar bagaimanapun ini untuk masa depan para tenaga honorer," katanya.


sumber :http://www.jambiekspres.co.id/index.php/utama/12085-siap-angkat-197678-tenaga-honorer.html
Read more

7/2/10

Guru Honorer akan segera jadi PNS bulan November 2010

0 komentar
Info Cpns GuruGuru Honorer akan segera jadi PNS bulan November 2010 ~ Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjanjikan akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) asalkan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki saat menerima perwakilan dari pihak Konsorsium Guru Nasional (KGN) mengatakan akan ada verifikasi data para guru honorer yang dimulai bulan Juli-September 2010. Verifikasi data guru honorer dilakukan Kemdiknas bekerja sama Badan Pusat Statistik.

‘’Mungkin pengangkatan ini akan dilakukan pada bulan November atau paling lambat bulan Desember. Namun sebelumnya, tentunya harus berdasarkan komitmen dari pihak DPR,’’ jelas Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (24/5).

Dasuki menambahkan, proses pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes. Selain itu, pengangkatan guru honorer dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat. ‘’Persyaratan guru tersebut sudah masuk di dalam database Badan Kepegawaian Nasional. Bahkan masa kerjanya dimulai sebelum Januari 2005,’’ tegasnya.

Sementara itu ketika disinggung mengenai guru yang belum menerima pembayaran sertifikasi, Dasuki menjawab bahwa hal tersebut terjadi karena belum dikeluarkannya Peraturan Menteri Keungan. Disebutkan, peraturan Menkeu ini baru dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 2010 lalu, yakni Permenkeu No.223/PMK.07.2009.

‘’Tapi kendalanya, saat ini dinas pendidikan di provinsi yang ditunjuk sebagai pihak pembayar belum berani mengeluarkannya sebelum ada permenkeu tersebut,’’ imbuhnya. Dengan kondisi tersebut, Dasuki menegaskan bahwa pada tahun ini dana untuk pembayaran sertifikasi akan dikelola dinas pendidikan di kabupaten/kota. ‘’Kemdiknas sudah mengirim surat tersebut dan langsung ditandatangani oleh sekretaris Dirjen PMPTK,’’ ujarnya.

Pemerintah juga berencana akan memberhentikan honorer yang tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Meski begitu, karena pemerintah akan tetap memberikan kompensasi sesuai dengan kemampuan keuangan negara atau daerah yang melakukan pengangkatan sebelumnya.

Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, pemerintah sudah memberikan solusi bagi tenaga honorer lama (bukan tenaga honorer baru, red) yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan dibiayai bukan oleh APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah. Yaitu memberikan kesempatan mengikuti ujian tertulis. Bagi yang lulus ujian tes, akan diajukan pemberkasan ke BKN untuk ditetapkan NIP sebagai CPNS. Sedangkan bagi tenaga honorer yang tidak lolos dari seleksi administrasi dan ujian tertulis diberikan dua solusi.

‘’Pertama, apabila tenaganya masih dibutuhkan instansi pemerintah, diproses statusnya menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap). Kedua, bila tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dan diberikan kompensasi sesuai kemampuan anggaran,’’ kata Mangindaan pada JPNN.

Ditambahkannya, langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah honorer yang jumlahnya sangat banyak. Di samping untuk meningkatkan kualitas aparatur negara agar lebih profesional. Pemerintah membutuhkan tenaga-tenaga muda yang siap bekerja dan cekatan. ‘’Kalau honorernya tidak bisa menunjukkan kualitasnya, untuk apa dipertahankan karena ini akan menambah beban pemerintah sendiri,’’ ujarnya.

Dalam tes tertulis, tiap honorer hanya dilakukan satu kali dan diikuti sesama tenaga honorer yang bersangkutan, untuk mengisi lowongan formasi. Itupun syarat usia honorernya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. Sebelum mengikuti seleksi tertulis, honorernya harus melalui tahapan seleksi administrasi dulu. ‘’Yang lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti tes tertulis,’’ ucapnya.(cha/esy/muh) ref: riaupos


Read more

Like Facebook